Kepala negara Joko Widodo
Kepala negara Joko Widodo( Jokowi) dimohon mencermati kodrat ribuan pegawai serta keluarga dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia yang rawan kehabisan profesi. Ini terjalin sebab bentrokan merk Polo Ralph Lauren yang perkaranya saat ini dalam langkah pemantauan balik( PK) di Dewan Agung( MA).
Mereka beriktikad tetapan MA hendak mudarat pegawai bersama keluarganya. Karena, salah satu juri yang memeriksa sudah membuat tetapan yang mudarat dalam masalah yang pula sedang terpaut.
” Kita pula menginginkan Ayah Kepala negara Joko Widodo yang( kantornya) berdampingan dengan bangunan ini( MA), mengikuti harapan kita, mengikuti apa yang jadi keluhkesah kita,” ucap perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring pada reporter, di depan Bangunan MA, Jakarta Pusat, Jumat( 17 atau 5).
Masalah yang diartikan yakni masalah PK PT Anak pertama Putra Bagak No 10 PK atau Pdt. Sus- HKI atau 2024 serta Fahmi Babra No 15 PK atau Pdt. Sus- HKI atau 2024. Mereka menuntut Juri Agung Rahmi Mulyati ditukar selaku hakim dalam masalah itu. Karena juri agung itu pada tetapan lebih dahulu di tingkatan kasasi serta PK, dikira mudarat pihak PT Polo Ralph Lauren Indonesia.
” Apa susahnya mengubah satu Juri Rahmi dengan sedemikian itu banyak juri agung yang lain?” tuturnya.
Janli mengatakan grupnya tidak menyakini integritas Juri Agung Rahmi Mulyati yang ditaksir putusannya mudarat kebutuhan pegawai.
” Sebab kita tidak yakin dengan juri Rahmi, karena telah sempat menggenggam masalah ini. Tidak bisa jadi dong ia emendasi tetapan ia,” hubung Janli.
Salah satu masalah yang diputus Juri Rahmi yakni PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia No 9 PK atau Pdt. Sus- HKI atau 2024. Putusannya memenangkan pihak MHB.
Janli merasa aneh dengan tetapan itu. Beliau pula memperhitungkan tetapan itu cacat hukum, sebab semenjak dini MHB tidak mempunyai merk Polo by Ralph Lauren. Perihal itu bisa diamati dari tetapan no 140 atau Pdt. Gram atau 1995 Jkt Pst pada laman 10. Dan pada laman amar tetapan, dimana tidak terdapat tutur” Polo” serta tidak terdapat tutur” by”.
” Masak seorang( MHB) yang cuma memiliki fakta duplikat serta merk sesungguhnya cuma Ralph Lauren serta telah dihapus, bukan Polo By Ralph Lauren, dapat menghilangkan merk Polo Ralph Lauren yang telah tertera sah di DJKI( Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual)? Dapat diperiksa kita dari tahun 1986 kita telah mempunyai merk Polo Ralph Lauren serta sah, masak dapat dihapus dengan cuma fakta duplikat serta diprediksi kokoh dipalsukan,” dempak Janli.
Kepala negara Joko Widodo
” Ia( Juri Rahmi) dapat baca tidak kalau tetapan 140 tahun 1995? disitu nyata di laman 10 serta amar tetapan kalau merk yang dahulu tertera merupakan Ralph Lauren bukan Polo by Ralph Lauren serta itu juga telah dihapus oleh perintah majelis hukum, gimana bisa jadi seorang yang tidak mempunyai merk Polo by Ralph Lauren dari dahulu setelah itu diputus mempunyai Polo by Ralph Lauren itu lumayan abnormal,” imbuhnya, didampingi perwakilan daya hukum dari LQ Indonesia Law Firm serta Quotient Televisi, Putra Hendra Giri.
Tidak hanya itu, tetapan itu pula menghilangkan puluhan merk PT Polo Ralph Lauren Indonesia. Perihal ini, tutur Janli serupa saja dengan mau memadamkan bidang usaha industri tempat mereka bertugas.
” Kita menantang daya hukum dari pihak rival, kita bukan lawyer, kita bukan paham mengenai hukum. Tetapi kita menantang diskusi hukum positif. Kita selaku orang yang bukan orang hukum pula dapat membaca dengan nyata yang tercatat di situ( tetapan 140 tahun 1995) merupakan Ralph Lauren serta telah dihapus, bukan Polo by ralph lauren. Ini tetapan jadi ngawur serta cacat hukum,” nyata ia.
” Dari pihak rival berupaya membuat pandangan, kalau kelakuan kita ini tidak terdapat ikatan dengan petisi bentrokan merk. Pastinya terdapat hubungannya, sebab ini menyangkut desakan hidup orang banyak, pegawai yang telah dihidupi industri ini,” lanjut Janli.
Viral ibu kota jakarta pindah ke batam => https://sucloud.click/