Kepala negara Joko Widodo memublikasikan ketetapan perpanjangan PPKM 24– 30 Agustus 2021. Perihal ini di informasikan Kepala negara dengan cara langsung, Senin( 23 atau 08).
“ Penguasa menyudahi mulai 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021, sebagian wilayah dapat diturunkan levelnya dari tingkat 4 jadi tingkat 3,” tutur Jokowi lewat siaran YouTube Kepaniteraan Kepala negara.
Dalam uraiannya Kepala negara berkata buat area Jawa serta Bali buat area aglomerasi Jabodetabak, Bandung Raya, Surabaya Raya serta sebagian area kabupaten atau kota yang lain telah dapat Tingkat 3 mulai 24 Agustus 2021.
Kepala negara Joko Widodo
“ Buat luar Jawa Bali pula terdapat kemajuan yang pulih, tetapi senantiasa wajib cermas. Tingkat 4, dari 11 provinsi jadi 7 provinsi, dari 132 kabupaten atau kota jadi 104 kab atau kota. Tingkat 3, dari 215 kabupaten atau kota jadi 234 kabupaten atau kota. Tingkat 2 dari 39 kabupaten atau kota jadi 48 kabupaten atau kota,” tambahnya.
Penguasa memutuskan pelonggaran buat sebagian aktivitas sosial serta bidang usaha, antara lain aktivitas di plaza.
“ Pusat perbelanjaan plaza diperbolehkan buka hingga 20: 00 maksimum 50% kapasitas dengan aturan kesehatan yang kencang yang diatur lebih lanjut oleh pemda,” tutur Kepala negara Joko Widodo( Jokowi).
Tidak hanya itu, wilayah dengan PPKM Tingkat 3 serta 2 telah diizinkan membuka sekolah buat aktivitas berlatih lihat wajah. Tempat ibadah di wilayah PPKM Tingkat 4, 3, serta 2 pula diizinkan mengadakan aktivitas keimanan maksimum 25 persen kapasitas.
Viral indonesia orang rusia mau ganti warga negera jadi indonesia => https://viagraonlinefw.click/